Kasus Oknum Polisi ‘Bisnis’ Perumahan Polri Diatas Lahan HGU PTPN II Kwala Bingai, Kasat Intel Ungkap Ini

topmetro.news – Bisnis lahan dan perumahan yang dilakukan oknum personel Polri yang bertugas di Polres Langkat di atas lahan HGU PTPN II Kebun Kwala Bingai Kecamatan Stabat terus menjadi perbincangan hangat warga Langkat.

Pasalnya, bisnis jual beli tanah dan perumahan Polri di atas lahan HGU yang dipotong melalui gaji personel Polisi lewat Ibu-Ibu Bhayangkari jajaran Polres Langkat ini memanfaatkan nama Yayasan Bhayangkara.

Ironisnya sampai saat ini pengurus Yayasan Bhayangkara yang dikelola oknum Polri berinisial Sl, GB dan alm. KG yang bertugas di Polres Langkat itu tidak mampu menunjukkan keabsahan Surat Pelepasan HGU dari Kantor Direksi PTPN II dan keabsahan Yayasan Bhayangkara.

Hal ini Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH jelaskan melalui Kasat Intel AKP Syarif Ginting kepada Topmetro belum lama ini.

“Memang yang bersangkutan yakni oknum Sm dan GB sudah kita panggil untuk klarifikasi. Sl mengatakan jika pihaknya tidak memiliki niat menipu, Sl juga bersikukuh jika mereka sudah memiliki Surat Pelepasan HGU dari PTPN II. Sl berjanji akan menyerahkan semua bukti-surat menyurat dan dokumentasi keabsahan Yayasan Bhayangkara. Namun sampai saat ini mereka (Sl-red) masih belum memberikan surat-surat dan dokumentasi legalitas yayasan serta Surat Pelepasan Hak dari Direksi PTPN II,” ujar AKP Syarif Ginting, Kamis (4/5/2023) kepada Topmetro.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait bisnis lahan perumahan Polri di atas lahan HGU PTPN II di Kwala Bingai Stabat menggunakan Yayasan Bhayangkara seolah kaget.

“Yayasan Bhayangkara? Apa ada? Karena yang resmi di institusi Kepolisian itu Koperasi Bhayangkara. Coba tanya keabsahan Yayasan Bhayangkara itu,” ujar Kombes Hadi kepada Topmetro pada saat kegiatan pembukaan jalan Jembatan Wampu II Stabat bersama Kapolda Sumut dan Gubernur Sumut jelang Idul Fitri 1444 H lalu.

Sementara itu, beberapa personil Polisi dan Polwan di Polres Langkat mengaku merasa resah dengan apa yang dilakukan Sl Dkk.

“Kita juga heran, sampai saat ini surat SHM lahan dan rumah yang cicilannya sudah dipungut tidak kunjung diberikan. Kita minta penjelasan yang pasti terkait nasib cicilan bangun rumah dan status lahan itu,” ujar beberapa personel Polisi yang minta agar namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan.

Sementara itu, warga sekitar lahan HGU yang notabene merupakan keturunan karyawan perkebunan PTPN II Kebun Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat mengharapkan agar Kapolri melalui Kapolda Sumut untuk mengungkap permainan bisnis Sl Dkk yang notabene oknum Polri dan bertugas di Polres Langkat. Apalagi usahanya berhasil karena memanfaatkan nama Yayasan Bhayangkara.

“Luar biasa Pak Sl Dkk itu. Dengan modal meminta lahan 5 hektar kepada pihak PTPN II berdalih untuk lapangan tembak, akhirnya bisa menguasai lahan HGU seluas ratusan hektar. Polisi kok ikut merebut tanah perjuangan yang masih HGU,” ujar masyarakat.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment